Siapa Nakhoda Baru UNS? Ini 3 Calon Rektor Periode 2024-2029
Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:07 WIB
Ketua MWA UNS Prof. Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, dalam memilih calon rektor, MWA pihaknya juga mempertimbangkan masukan warga kampus UNS yang prosesnya dimulai pada 25 Juni sampai 2 Juli 2024.
Selain itu, MWA juga dilakukan telaah makalah kerja oleh panelis dalam Forum Uji Publik Bakal Calon Rektor yang telah dilaksanakan pada 2 Juli 2024. Setelah melakukan tahapan itu, kata Prof. Muliaman MWA melakukan musyawarah dan tidak mencapai kata mufakat untuk memilih tiga nama calon rektor.
Sehingga dilakukan pengumpulan suara secara tertulis, langsung, bebas, dan rahasia melalui rapat pleno. "Setiap anggota MWA memilih dengan cara melingkari nomor urut calon rektor sebanyak 3 orang, dan anggota MWA termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki hak suara yang sama," kata pria yang pernah menjabat Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) seperti dikutip dari laman resmi UNS, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Jurusan UNS Beserta Daya Tampung SNPMB 2023, Acuan Prodi yang Dipilih di 2024
Saat ini para calon rektor harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) paling lambat 11 Juli 2024. Apabila tidak menyerahkan surat pengunduran diri, calon rektor yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri.
Selain itu, MWA juga dilakukan telaah makalah kerja oleh panelis dalam Forum Uji Publik Bakal Calon Rektor yang telah dilaksanakan pada 2 Juli 2024. Setelah melakukan tahapan itu, kata Prof. Muliaman MWA melakukan musyawarah dan tidak mencapai kata mufakat untuk memilih tiga nama calon rektor.
Sehingga dilakukan pengumpulan suara secara tertulis, langsung, bebas, dan rahasia melalui rapat pleno. "Setiap anggota MWA memilih dengan cara melingkari nomor urut calon rektor sebanyak 3 orang, dan anggota MWA termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki hak suara yang sama," kata pria yang pernah menjabat Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) seperti dikutip dari laman resmi UNS, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Jurusan UNS Beserta Daya Tampung SNPMB 2023, Acuan Prodi yang Dipilih di 2024
Saat ini para calon rektor harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) paling lambat 11 Juli 2024. Apabila tidak menyerahkan surat pengunduran diri, calon rektor yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri.
Tahap Pemilihan Selanjutnya
Lihat Juga :