Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel
Senin, 24 Agustus 2020 - 07:05 WIB
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
BOGOR - Meski pemerintah pusat sudah membolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau namun pemerintah daerah harus fleksibel dalam implementasi di lapangan. Daerah bisa membuka sekolah namun jika ada kasus maka sekolah harus ditutup kembali.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Sesditjen Paud, Dikdas, Dikdasmen Kemendikbud Suhartono Arham mengatakan, proses pembelajaran saat ini memang menemui situasi yang sulit. Jika memang ingin sekolah tatap buka maka harus ada batasan yang harus dipenuhi agar siswa dan guru bisa aman. (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )
Oleh karena itu, ujarnya, bagi sekolah di zona hijau dan kuning pemberlakukan sekolah tatap muka di kedua zona itu harus fleksibel. Dia mencontohkan, Cilegon mulai membuka sekolah pada 4 dan 5 Agustus kemarin namun kembali ditutup pada 6 Agustus setelah sejumlah kasus positif Corona bertambah. "Jadi memang fleksibilitas ini sangat dibutuhkan," katanya pada diskusi Pendidikan dan Kebudayaan terkait SKB 4 Menteri di Bogor.
Suhartono menjelaskan, Serang juga rencananya ingin membuka sekolah pada Senin besok (24/8) namun masih ragu setelah mengetahui Cilegon yang kembali menutup sekolah. Fleksibilitas juga dilakukan pemerintah Kalimantan Barat yang menunda pembukaan sekolah setelah dilakukan tes swab kepada guru dan siswa.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Sesditjen Paud, Dikdas, Dikdasmen Kemendikbud Suhartono Arham mengatakan, proses pembelajaran saat ini memang menemui situasi yang sulit. Jika memang ingin sekolah tatap buka maka harus ada batasan yang harus dipenuhi agar siswa dan guru bisa aman. (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )
Oleh karena itu, ujarnya, bagi sekolah di zona hijau dan kuning pemberlakukan sekolah tatap muka di kedua zona itu harus fleksibel. Dia mencontohkan, Cilegon mulai membuka sekolah pada 4 dan 5 Agustus kemarin namun kembali ditutup pada 6 Agustus setelah sejumlah kasus positif Corona bertambah. "Jadi memang fleksibilitas ini sangat dibutuhkan," katanya pada diskusi Pendidikan dan Kebudayaan terkait SKB 4 Menteri di Bogor.
Suhartono menjelaskan, Serang juga rencananya ingin membuka sekolah pada Senin besok (24/8) namun masih ragu setelah mengetahui Cilegon yang kembali menutup sekolah. Fleksibilitas juga dilakukan pemerintah Kalimantan Barat yang menunda pembukaan sekolah setelah dilakukan tes swab kepada guru dan siswa.
Lihat Juga :