Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 13:32 WIB
loading...
Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menyarankan sekolah di zona kuning dan hijau perlu menyediakan dua opsi pembelajaran .
Dua opsi itu adalah pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "PJJ perlu disediakan terutama untuk melayani siswa yang orang tuanya belum berkeyakinan melepas anaknya sekolah," ujar Jumeri dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Siswa yang belum diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya, akan tetap dilayani dengan PJJ. Mereka akan diizinkan untuk belajar di rumah dan sekolah akan melayani siswa tersebut. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )
"Ini bagian yang kita tawarkan. Ini kelebihan dari kemerdekaan dalam memilih pendidikan. Orang tua yang paling berwenang untuk memastikan apakah anaknya diperbolehkan belajar di sekolah atau tidak," kata dia.
Termasuk jika siswanya berada di zona merah, sementara rumahnya berada di zona merah, maka diminta untuk tidak berangkat ke sekolah dulu untuk pembelajaran tatap muka dan melanjutkan pembelajaran dari rumah.
Dua opsi itu adalah pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). "PJJ perlu disediakan terutama untuk melayani siswa yang orang tuanya belum berkeyakinan melepas anaknya sekolah," ujar Jumeri dalam keterangannya, Jumat (21/8).
Siswa yang belum diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya, akan tetap dilayani dengan PJJ. Mereka akan diizinkan untuk belajar di rumah dan sekolah akan melayani siswa tersebut. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )
"Ini bagian yang kita tawarkan. Ini kelebihan dari kemerdekaan dalam memilih pendidikan. Orang tua yang paling berwenang untuk memastikan apakah anaknya diperbolehkan belajar di sekolah atau tidak," kata dia.
Termasuk jika siswanya berada di zona merah, sementara rumahnya berada di zona merah, maka diminta untuk tidak berangkat ke sekolah dulu untuk pembelajaran tatap muka dan melanjutkan pembelajaran dari rumah.
Lihat Juga :