Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel
Senin, 24 Agustus 2020 - 07:05 WIB
Dia menjelaskan, tidak banyak sekolah yang membuka sekolah bahkan di zona hijau dan kuning yang telah dibolehkan. Oleh sebab itu, terkait kebijakan pembukaan sekolah ini memang tergantung dari pemerintah daerah. Sebab, ujarnya, pemerintah daerah sendiri yang memiliki dan mengetahui sekolah dan gurunya. "Kemendikbud memfasilitasi dari regulasi dan implementasi agar bisa jalan dengan baik," terangnya. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )
Dia mengungkapkan, Kemendikbud terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi langsung dengan daerah untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi ini berjalan dengan baik. Pemerintah daerah pun langsung memberi laporan atas kejadian di daerahnya sehingga memudahkan koordinasi.
Oleh karena itu, katanya, ranah untuk membuka sekolah kembali menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Pemerintah daerah harus lebih aktif dan memberi instruksi detail ke sekolah. Tidak hanya berhenti ketika ada hasil pemeriksaan Corona yang reaktif akan tetapi bagaimana langkah setelah itu. "Seperti di Cilegon dan Kalbar itu pemdanya sangat antisipatif dan langsung menutup sekolah," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Kemendikbud terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi langsung dengan daerah untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi ini berjalan dengan baik. Pemerintah daerah pun langsung memberi laporan atas kejadian di daerahnya sehingga memudahkan koordinasi.
Oleh karena itu, katanya, ranah untuk membuka sekolah kembali menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Pemerintah daerah harus lebih aktif dan memberi instruksi detail ke sekolah. Tidak hanya berhenti ketika ada hasil pemeriksaan Corona yang reaktif akan tetapi bagaimana langkah setelah itu. "Seperti di Cilegon dan Kalbar itu pemdanya sangat antisipatif dan langsung menutup sekolah," jelasnya.
(mpw)
Lihat Juga :