Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel

Senin, 24 Agustus 2020 - 07:05 WIB
loading...
Pembukaan Sekolah di...
Pemerintah sudah mulai membolehkan sekolah tatap muka di zona kuning dengan protokol kesehatan ketat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Meski pemerintah pusat sudah membolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau namun pemerintah daerah harus fleksibel dalam implementasi di lapangan. Daerah bisa membuka sekolah namun jika ada kasus maka sekolah harus ditutup kembali.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Sesditjen Paud, Dikdas, Dikdasmen Kemendikbud Suhartono Arham mengatakan, proses pembelajaran saat ini memang menemui situasi yang sulit. Jika memang ingin sekolah tatap buka maka harus ada batasan yang harus dipenuhi agar siswa dan guru bisa aman. (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )

Oleh karena itu, ujarnya, bagi sekolah di zona hijau dan kuning pemberlakukan sekolah tatap muka di kedua zona itu harus fleksibel. Dia mencontohkan, Cilegon mulai membuka sekolah pada 4 dan 5 Agustus kemarin namun kembali ditutup pada 6 Agustus setelah sejumlah kasus positif Corona bertambah. "Jadi memang fleksibilitas ini sangat dibutuhkan," katanya pada diskusi Pendidikan dan Kebudayaan terkait SKB 4 Menteri di Bogor.

Suhartono menjelaskan, Serang juga rencananya ingin membuka sekolah pada Senin besok (24/8) namun masih ragu setelah mengetahui Cilegon yang kembali menutup sekolah. Fleksibilitas juga dilakukan pemerintah Kalimantan Barat yang menunda pembukaan sekolah setelah dilakukan tes swab kepada guru dan siswa.

Dia menjelaskan, tidak banyak sekolah yang membuka sekolah bahkan di zona hijau dan kuning yang telah dibolehkan. Oleh sebab itu, terkait kebijakan pembukaan sekolah ini memang tergantung dari pemerintah daerah. Sebab, ujarnya, pemerintah daerah sendiri yang memiliki dan mengetahui sekolah dan gurunya. "Kemendikbud memfasilitasi dari regulasi dan implementasi agar bisa jalan dengan baik," terangnya. (Baca juga: Ditjen GTK: Guru Harus Menguatkan Kemauan Murid untuk Tekun Belajar )

Dia mengungkapkan, Kemendikbud terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi langsung dengan daerah untuk memastikan proses pembelajaran di masa pandemi ini berjalan dengan baik. Pemerintah daerah pun langsung memberi laporan atas kejadian di daerahnya sehingga memudahkan koordinasi.

Oleh karena itu, katanya, ranah untuk membuka sekolah kembali menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya. Pemerintah daerah harus lebih aktif dan memberi instruksi detail ke sekolah. Tidak hanya berhenti ketika ada hasil pemeriksaan Corona yang reaktif akan tetapi bagaimana langkah setelah itu. "Seperti di Cilegon dan Kalbar itu pemdanya sangat antisipatif dan langsung menutup sekolah," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved