Selamat! 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir
Minggu, 28 Juli 2024 - 21:57 WIB
Berdasarkan pengumuman tersebut, lanjut Abu Rokhmad, peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama. Tujuannya, untuk memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi merinci bahwa ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa baru yang tidak memiliki ijazah muadalah
(disetarakan dengan SLTA Al-Azhar), atau pernah memiliki ijazah muadalah namun berakhir masa berlakunya, atau memiliki ijazah sebelum TA 2020/2021, harus mengikuti:
a) Program penyiapan kompetensi (i'dad ta'hili), yaitu kelas persiapan mengikuti uji kompetensi penyetaraan (muadalah).
b) Ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), sebagai syarat mendaftar di Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi merinci bahwa ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa baru yang tidak memiliki ijazah muadalah
(disetarakan dengan SLTA Al-Azhar), atau pernah memiliki ijazah muadalah namun berakhir masa berlakunya, atau memiliki ijazah sebelum TA 2020/2021, harus mengikuti:
a) Program penyiapan kompetensi (i'dad ta'hili), yaitu kelas persiapan mengikuti uji kompetensi penyetaraan (muadalah).
b) Ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), sebagai syarat mendaftar di Universitas Al-Azhar.
Lihat Juga :