Jurus Literasi Mengemas Hobi Menjadi Cuan Lewat Media Digital
Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:44 WIB
DUMAI - Media digital atau media sosial dapat memberikan manfaat secara optimal apabila pengguna memiliki kompetensi keamanan digital dan paham akan bahaya yang mengancam. Bahkan, melalui media digital berpotensi untuk meraup cuan.
”Plaform online (media sosial) memungkinkan pengguna untuk berbagi, berinteraksi, bahkan meraup keuntungan,” tutur Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Wali Kota Dumai Hermanto saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Provinsi Riau, dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024) pagi.
Diskusi luring (offline) bertajuk ”Hobi Jadi Cuan Lewat Media Digital” gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Paguyuban Senam Kota Dumai (PSKD) itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang literasi digital, serta meraup cuan melalui media digital.
Hermanto mengatakan, memahami seluk beluk keamanan privasi media sosial beserta ancamannya dapat membantu meningkatkan produktivitas. Melindungi keamanan privasi di media sosial menjadi penting lantaran kini banyak penyalahgunaan identitas dan informasi pribadi yang berdampak merugikan.
”Bahaya yang mengintai di media sosial, misalnya phising (penipuan), pencurian identitas, serta pengumpulan data pengguna oleh pihak ketiga untuk kepentingan komersial tanpa izin (data mining),” jelas Hermanto
Data dan informasi pribadi seperti alamat rumah, lanjut Hermanto, dapat digunakan untuk melacak dan membayakan Anda dan keluarga. ”Jangan pernah mengunggah foto dengan informasi lokasi yang dapat dikenali, hindari menggunakan fitur ”check-in” di media sosial yang menunjukkan lokasi Anda saat ini, dan atur pengaturan privasi agar hanya teman dekat yang dapat melihat informasi pribadi,” tegasnya.
Diskusi dengan format talkshow untuk segmen komunitas ini, juga dihadiri sejumlah komunitas masyarakat di Kota Dumai. Di antaranya, Komunitas Muda-Mudi Kota Dumai, Komunitas Karang Taruna Kota Dumai, Komunitas KNPI Dumai, Komunitas Sanggar Q Lawan Gading Dumai, Komunitas Paguyuban Senam Kota Dumai, serta masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya.
Dari sudut pandang berbeda, artis Megi Irawan menambahkan, kreator konten, influencer, food vloger, dan traveller kini banyak memanfaatkan media sosial seperti Instagram, untuk meraup keuntungan. Media sosial kini menjadi rumah kedua masyarakat di dunia maya.
”Pengguna Instagram di dunia kini mencapai 1,32 miliar. Indonesia menjadi pengguna Instagram terbesar ke-4 dunia, yakni 89,15 juta, dan terbesar ke-2 untuk penggunaan TikTok (113 juta),” rinci Megi Irawan dalam diskusi yang ”chip in” di event acara ”Warna Warni Siraman Kemerdekaan”, rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Ketua Relawan TIK Riau Wahyu Ari Sandi, meminta pengguna digital untuk bijak berinteraksi dan mengendalikan jarinya saat bermain media sosial. Etika digital perlu diterapkan saat berada di dunia maya.
”Pahami aturan dasar, regulasi yang berlaku, dan tata krama berinternet, agar tidak terlibat dalam hoaks, perundungan, perjudian, dan pornografi. Ingat, berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital sesuai etika digital dan kaidah peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyu.
”Plaform online (media sosial) memungkinkan pengguna untuk berbagi, berinteraksi, bahkan meraup keuntungan,” tutur Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Wali Kota Dumai Hermanto saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Provinsi Riau, dalam keterangan resminya, Minggu (11/8/2024) pagi.
Diskusi luring (offline) bertajuk ”Hobi Jadi Cuan Lewat Media Digital” gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Paguyuban Senam Kota Dumai (PSKD) itu, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang literasi digital, serta meraup cuan melalui media digital.
Hermanto mengatakan, memahami seluk beluk keamanan privasi media sosial beserta ancamannya dapat membantu meningkatkan produktivitas. Melindungi keamanan privasi di media sosial menjadi penting lantaran kini banyak penyalahgunaan identitas dan informasi pribadi yang berdampak merugikan.
”Bahaya yang mengintai di media sosial, misalnya phising (penipuan), pencurian identitas, serta pengumpulan data pengguna oleh pihak ketiga untuk kepentingan komersial tanpa izin (data mining),” jelas Hermanto
Data dan informasi pribadi seperti alamat rumah, lanjut Hermanto, dapat digunakan untuk melacak dan membayakan Anda dan keluarga. ”Jangan pernah mengunggah foto dengan informasi lokasi yang dapat dikenali, hindari menggunakan fitur ”check-in” di media sosial yang menunjukkan lokasi Anda saat ini, dan atur pengaturan privasi agar hanya teman dekat yang dapat melihat informasi pribadi,” tegasnya.
Diskusi dengan format talkshow untuk segmen komunitas ini, juga dihadiri sejumlah komunitas masyarakat di Kota Dumai. Di antaranya, Komunitas Muda-Mudi Kota Dumai, Komunitas Karang Taruna Kota Dumai, Komunitas KNPI Dumai, Komunitas Sanggar Q Lawan Gading Dumai, Komunitas Paguyuban Senam Kota Dumai, serta masyarakat Kota Dumai dan sekitarnya.
Dari sudut pandang berbeda, artis Megi Irawan menambahkan, kreator konten, influencer, food vloger, dan traveller kini banyak memanfaatkan media sosial seperti Instagram, untuk meraup keuntungan. Media sosial kini menjadi rumah kedua masyarakat di dunia maya.
”Pengguna Instagram di dunia kini mencapai 1,32 miliar. Indonesia menjadi pengguna Instagram terbesar ke-4 dunia, yakni 89,15 juta, dan terbesar ke-2 untuk penggunaan TikTok (113 juta),” rinci Megi Irawan dalam diskusi yang ”chip in” di event acara ”Warna Warni Siraman Kemerdekaan”, rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Ketua Relawan TIK Riau Wahyu Ari Sandi, meminta pengguna digital untuk bijak berinteraksi dan mengendalikan jarinya saat bermain media sosial. Etika digital perlu diterapkan saat berada di dunia maya.
”Pahami aturan dasar, regulasi yang berlaku, dan tata krama berinternet, agar tidak terlibat dalam hoaks, perundungan, perjudian, dan pornografi. Ingat, berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital sesuai etika digital dan kaidah peraturan yang berlaku,” pungkas Wahyu.
(wyn)
tulis komentar anda