Trisakti Bekali Buruh Migran di Taiwan: Ubah Gaji Jadi Aset Aman dengan Edukasi Hukum!
Selasa, 04 November 2025 - 09:51 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
Universitas Trisakti (Usakti) menegaskan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat (PkM) dengan menggelar edukasi hukum bisnis dan investasi aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taipei, Taiwan, pada 1 November 2025.
Mengangkat tema "Dari Gaji Menjadi Aset: Edukasi Hukum Bisnis dan Strategi Investasi Aman bagi Buruh Migran Indonesia sebagai Modal Kembali ke Tanah Air," inisiatif ini bertujuan membekali PMI agar mampu mengelola penghasilan mereka menjadi modal usaha atau aset investasi yang terlindungi saat kembali ke Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan ini diikuti sekitar 20 orang diaspora Indonesia.
Kolaborasi Multidisiplin untuk Proteksi Hukum
PkM ini melibatkan tim multidisiplin dari berbagai fakultas di Usakti, dipimpin oleh Prof. Dr. Elfrida R Gultom, S.H., M.Hum., M.Kn., seorang pakar hukum. Timnya terdiri dari Dr. Ir. Pancanita, Dr. Docki Saraswati, Dr. Husna Leila Yusran, dan Dr. Ir. Burhannudin M Nur.
Prof. Dr. Elfrida menjelaskan pentingnya edukasi ini untuk mencegah kerugian finansial yang kerap dialami PMI. "Banyak PMI yang berjuang keras mengumpulkan dana, namun sering kali mengalami kendala atau penipuan saat mencoba berinvestasi atau berbisnis di Indonesia. Kami hadir untuk memberikan proteksi hukum dan strategi investasi yang aman agar gaji yang mereka peroleh benar-benar menjadi aset berkelanjutan," ujarnya.
Mengangkat tema "Dari Gaji Menjadi Aset: Edukasi Hukum Bisnis dan Strategi Investasi Aman bagi Buruh Migran Indonesia sebagai Modal Kembali ke Tanah Air," inisiatif ini bertujuan membekali PMI agar mampu mengelola penghasilan mereka menjadi modal usaha atau aset investasi yang terlindungi saat kembali ke Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan ini diikuti sekitar 20 orang diaspora Indonesia.
Kolaborasi Multidisiplin untuk Proteksi Hukum
PkM ini melibatkan tim multidisiplin dari berbagai fakultas di Usakti, dipimpin oleh Prof. Dr. Elfrida R Gultom, S.H., M.Hum., M.Kn., seorang pakar hukum. Timnya terdiri dari Dr. Ir. Pancanita, Dr. Docki Saraswati, Dr. Husna Leila Yusran, dan Dr. Ir. Burhannudin M Nur.
Prof. Dr. Elfrida menjelaskan pentingnya edukasi ini untuk mencegah kerugian finansial yang kerap dialami PMI. "Banyak PMI yang berjuang keras mengumpulkan dana, namun sering kali mengalami kendala atau penipuan saat mencoba berinvestasi atau berbisnis di Indonesia. Kami hadir untuk memberikan proteksi hukum dan strategi investasi yang aman agar gaji yang mereka peroleh benar-benar menjadi aset berkelanjutan," ujarnya.
Lihat Juga :