Bocoran Kisi-Kisi Materi Tes SKB CPNS 2024, Bisa Permudah Ujian
Senin, 12 Agustus 2024 - 08:00 WIB
1. Instansi Pemerintah melakukan rincian formasi pada SIASN Perencanaan.
2. Usulan Rincian Formasi ASN divalidasi dan diverifikasi oleh BKN dan PANRB, kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB.
3. Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
4. Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada SSCASN. Panitia melakukan validasi data kependudukan.
5. Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.
6. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.
7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan
CAT BKN.
8. Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.
9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
2. Usulan Rincian Formasi ASN divalidasi dan diverifikasi oleh BKN dan PANRB, kemudian ditetapkan oleh Menteri PANRB.
3. Instansi Pemerintah mengumumkan pengadaan CASN.
4. Peserta membuat akun dan melakukan registrasi pada SSCASN. Panitia melakukan validasi data kependudukan.
5. Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.
6. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.
7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan
CAT BKN.
8. Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.
9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
Lihat Juga :