Pedoman Susunan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024 dari Pemerintah

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:23 WIB
Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman peringatan upacara bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024. Berikut ini panduan lengkapnya. Foto/YouTube Setpres.
JAKARTA - Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman peringatan upacara bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024. Berikut ini panduan lengkapnya.

Sakralnya momen peringatan hari kemerdekaan RI akan lengkap dengan adanya upacara bendera yang dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya di sekolah namun juga seluruh instansi swasta dan pemerintah.

Baca juga: 7 Contoh Teks Protokol Upacara 17 Agustus, Bisa Jadi Referensi



Tahun ini saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melangsungkan upacara bendera Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini adalah upacara bendera pertama resmi Presiden setelah sebelum-sebelumnya digelar di Istana Kepresidenan di Jakarta.

Bagi masyarakat yang akan melangsungkan upacara bendera, berikut ini pedoman peringatan HUT ke-79 RI dari Kemendikbudristek.

Baca juga: Luhut Klaim IKN Tak Ada Masalah, Siap Tampung 2.800 Tamu Upacara HUT RI

Pedoman Rangkaian Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan R1 2024



1. Di tingkat pusat, upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dilaksanakan luring pada 17 Agustus 2024 pukul 07.30 WIB halaman. Ketentuannya sebagai berikut:

- Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More