Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri, Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:03 WIB
"Dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," demikian dijelaskan Jubir Kemenkes.
Syahril mengatakan, investigasi yang dilakukan tim Itjen Kemnkes ini akan mencakup kegiatan almarhumah selama menjalani PPDS di RS Kariadi.
Syahril mengungkapkan, mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah akan ada hasil dari tim Itjen Kemenkes yang menginvestigasi apakah peristiwa bunuh diri ini ada unsur perundungan atau tidak.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara prodi Anestesi Undip terhitung tanggal 14 Agustus 2024 demi mendukung investigasi dari tim Itjen Kemenkes
Penghentian ini dilakukan sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri salah satu mahasiswa prodi tersebut.
Syahril mengatakan, investigasi yang dilakukan tim Itjen Kemnkes ini akan mencakup kegiatan almarhumah selama menjalani PPDS di RS Kariadi.
Syahril mengungkapkan, mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah akan ada hasil dari tim Itjen Kemenkes yang menginvestigasi apakah peristiwa bunuh diri ini ada unsur perundungan atau tidak.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara prodi Anestesi Undip terhitung tanggal 14 Agustus 2024 demi mendukung investigasi dari tim Itjen Kemenkes
Penghentian ini dilakukan sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di prodi Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri salah satu mahasiswa prodi tersebut.
(nnz)
tulis komentar anda