Maksimalkan PJJ Selama Pandemi, Ini Rekomendasi Panja DPR ke Mendikbud

Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:29 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat Raker dengan Komisi X DPR di Ruang Sidang Komisi X, Kamis (27/8). Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Panja Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Komisi X DPR memberikan rekomendasi terkait PJJ kepada Mendikbud Nadiem Anwar Makarim . Rekomendasi ini diberikan untuk memaksimalkan PJJ selama masa pandemi ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan, Panja dilaksanakan pada satu masa sidang yakni 15 Juni hingga 16 Juli. Dia menjelaskan, panja melakukan berbagai rapat dengar pendapat dengan pemangku pendidikan dan semua stakeholder terkait guna membuat laporan panja yang terdiri dari 5 bab. (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )



Agustina menjelaskan, dari sekian banyak pertemuan itu panja pun memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud. "Rekomendasi pertama, Kemendikbud RI harus menyelaraskan regulasi pelaksanaan PJJ pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan," katanya pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud terkait Penyampaian Rekomendasi Hasil Panja PJJ dengan Komisi X di ruang sidang Komisi X DPR, Kamis (27/8).

Selanjutnya, Kemendikbud diminta segera menerbitkan regulasi yang sesuai dengan hirarki peraturan perundangan sebagai pengganti semua kebijakan pendidikan di masa pandemi dan bukan sekedar menerbitkan surat edaran saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!