Nadiem Sebut Kurikulum Darurat COVID-19 Lebih Sederhana
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:11 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat kurikulum darurat untuk pendidikan di tengah pandemi COVID-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kurikulum baru di tengah pandemi COVID-19 ini sengaja dibuat secara lebih sederhana dengan menurunkan sekitar 40% bobot pembelajaran dari materi pendidikan secara normal.
Menurutnya, jika biasanya untuk membahas perubahan sebuah kurikulum dibutuhkan waktu beberapa tahun, pembahasan kurikulum khusus pendidikan di tengah pandemi COVID-19 ini hanya dilakukan dalam kurun waktu sekitar 2-3 bulan saja. "Kami ada penurunan 40% dari kompetensi dasar," ujar Nadiem saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )
Nadiem mengatakan, kurikulum pendidikan di tengah pandemi yang disiapkan Kemendikbud hanya menyiapkan materi-materi pendidikan dasar yang esensial terhadap literasi dan yang berkaitan dengan prasyarat kelulusan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. "Sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, kami memberikan kurikulum darurat ini sebagai opsi. Perubahan kurikulum yang diberikan pusat itu menuai pro dan kontra. Tidak semua guru ingin dipaksa pindah ke kurikulum lain. Kami ingin menyederhanakan," tuturnya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kurikulum baru di tengah pandemi COVID-19 ini sengaja dibuat secara lebih sederhana dengan menurunkan sekitar 40% bobot pembelajaran dari materi pendidikan secara normal.
Menurutnya, jika biasanya untuk membahas perubahan sebuah kurikulum dibutuhkan waktu beberapa tahun, pembahasan kurikulum khusus pendidikan di tengah pandemi COVID-19 ini hanya dilakukan dalam kurun waktu sekitar 2-3 bulan saja. "Kami ada penurunan 40% dari kompetensi dasar," ujar Nadiem saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Selain Kurikulum Darurat, Kemendikbud Juga Siapkan Modul Khusus PAUD-SD )
Nadiem mengatakan, kurikulum pendidikan di tengah pandemi yang disiapkan Kemendikbud hanya menyiapkan materi-materi pendidikan dasar yang esensial terhadap literasi dan yang berkaitan dengan prasyarat kelulusan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. "Sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, kami memberikan kurikulum darurat ini sebagai opsi. Perubahan kurikulum yang diberikan pusat itu menuai pro dan kontra. Tidak semua guru ingin dipaksa pindah ke kurikulum lain. Kami ingin menyederhanakan," tuturnya.
Lihat Juga :