Nadiem Sebut Kurikulum Darurat COVID-19 Lebih Sederhana
Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:11 WIB
Mendikbud menegaskan bahwa kurikulum baru khusus pandemi COVID-19 ini sifatnya adalah opsional, bukan sebuah keharusan. Karena itu, tidak ada paksaan bagi para guru untuk menerapkan kurikulum darurat tersebut. Bagi guru yang tidak menghendaki kurikulum darurat yang disiapkan maka boleh tetap menggunakan Kurikulum 2013 seperti biasa sebelum pandemi COVID-19 terjadi. (Baca juga: Anggarkan Rp1 T, Mendikbud Jamin Tak Ada Mahasiswa yang DO Saat COVID-19 )
"Kenapa diberikan opsi? Karena ini dari guru, untuk guru. Guru dan kepala sekolah yang memilih kurikulum darurat ini dengan menyederhanakan kompetensi dasar dan kompetensi inti," tuturnya.
Dikatakan Nadiem, dengan kurikulum darurat yang dibuat lebih sederhana, para guru bisa memiliki waktu lebih untuk mendalami materi yang lebih sedikit dengan ruang gerak lebih besar untuk melakukan inovasi. "Guru juga diberikan waktu untuk anak-anak yang tertinggal," katanya.
"Kenapa diberikan opsi? Karena ini dari guru, untuk guru. Guru dan kepala sekolah yang memilih kurikulum darurat ini dengan menyederhanakan kompetensi dasar dan kompetensi inti," tuturnya.
Dikatakan Nadiem, dengan kurikulum darurat yang dibuat lebih sederhana, para guru bisa memiliki waktu lebih untuk mendalami materi yang lebih sedikit dengan ruang gerak lebih besar untuk melakukan inovasi. "Guru juga diberikan waktu untuk anak-anak yang tertinggal," katanya.
(mpw)
Lihat Juga :