Polemik UKT ITB, Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Wajibkan Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu

Kamis, 26 September 2024 - 11:26 WIB
Mahasiswa ITB menggelar demo menolak penawaran pihak kampus yang menawarkan pembayaran UKT bisa menggunakan pinjaman online (Pinjol). Foto/Ist
BANDUNG - Untuk kesekian kali persoalan seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB kembali menjadi sorotan. Teranyar, ITB mewajibkan mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu.

Kebijakan yang viral di media twitter (X) itu menurut pihak ITB bertujuan supaya mahasiswa bisa memberi kontribusi ke ITB dan juga mendapat pengalaman kerja.

Sontak saja, banyak respons negatif atas kebijakan ITB yang mewajibakan mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu. Melihat kebelakang, kebijakan soal kewajiban mahasiswa beasiswa UKT untuk kerja paruh waktu ini menambah panjang sederet polemik UKT di Institut Teknologi Bandung (ITB). Artikel kali ini akan membahas, sejumlah polemic UKT ITB, simak ya!



Sejumlah Kebijakan UKT ITB yang Mengundang Polemik



1. Tawarkan Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol



Pada medio Januari 2024, jagat media sosial twitter (X) dihebohkan dengan viralnya unggahan yang menyebut ITB menawarkan skema pembayaran uang kuliah dengan cara dicicil 6 hingga 12 kali via aplikasi pinjol.

Adapun aplikasi yang dimaksud ialah Dana Cita yang merupakan platform pembiayaan di bidang pendidikan. Pada beberapa unggahan, dicantumkan pengajuan cicilan dilakukan tanpa down payment (DP) dan jaminan apapun.

Unggahan itu pun meraih banyak reaksi dan komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan karena ITB sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia itu seolah-olah mendorong mahasiswa untuk melakukan pinjaman

Menanggapi polemik itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, mahasiswa diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh pada tiap semesternya. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More