Perpusnas Tetapkan 7 Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 07:30 WIB
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar IKON Muchlis Paeni menjelaskan upaya pengarusutamaan naskah Nusantara masih menghadapi tantangan yang berat. Pasalnya, masih banyak naskah kuno atau manuskrip, yang oleh pemiliknya dianggap sebagai barang pusaka peninggalan leluhur.

Padahal menurutnya, sebuah manuskrip terkadang tidak hanya mengandung catatan sejarah, tetapi juga berbagai karya tentang ilmu pengetahuan. Misalnya, tentang ilmu pengetahuan di bidang pertanian, perdagangan, pengobatan, hingga tata kelola pemerintahan.

Namun karena manuskrip tersebut hanya disimpan dan tidak pernah dibuka maupun dibaca, banyak ilmu pengetahuan di dalamnya yang tidak diketahui generasi sekarang.

“Maka tugas perpustakaan adalah mengembalikan marwah manuskrip-manuskrip ini dari barang pusaka kembali menjadi barang pustaka di perpustakaan,” pungkasnya.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More