Tak Lolos CPNS Apakah Bisa Daftar PPPK 2024? Begini Penjelasannya

Sabtu, 05 Oktober 2024 - 07:00 WIB
Dokumen ini berupa scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.

Transkrip Nilai

Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

Surat Penugasan Guru



Dokumen ini berupa scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

Surat Lamaran



Dokumen ini berisi keterangan data diri pelamar dan pernyataan lamaran untuk mendaftar sebagai PPPK yang disertai meterai.

Surat Keterangan Kerja



Dokumen ini berisi keterangan bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah. .

Surat Pernyataan Data Diri Pelamar



Dokumen ini berisi informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan telah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai meterai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More