Jadwal SKD Kemenag CPNS 2024 Kapan? Ini Waktu dan Nilai Ambang Batasnya

Senin, 07 Oktober 2024 - 07:00 WIB
Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1. Nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan 65 untuk TWK 80 untuk TIU 166 untuk TKP

2. Nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 Nilai TIU paling rendah 85

3. Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 Nilai

TIU paling rendah 60

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)



Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD 2024 berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.

SKB CPNS Kemenag 2024 sebagai berikut:

1. Tes menggunakan CAT BKN dengan bobot 50 persen

2. Tes tambahan berupa:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More