Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi

Minggu, 06 Oktober 2024 - 16:07 WIB
e. Ijazah asli berwarna dengan ketentuan:

1) Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.

2) Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

3) Surat Keterangan Lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

4) Ijazah legalisir tidak dapat digunakan untuk melamar.

f. Transkrip nilai asli berwarna dengan ketentuan;

1) Transkrip nilai harus lengkap/utuh sampai dengan lembar pengesahan (yang ditandatangani pejabat berwenang).

2) Transkrip nilai sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

3) Transkrip nilai legalisir tidak dapat digunakan untuk melamar.

g. Surat keterangan pengalaman bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja sesuai ketentuan (format surat terdapat dalam Lampiran IV dan dapat diunduh pada laman https://casn.kominfo.go.id);
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!