Cara Mencairkan PIP Kemdikbud dengan Mudah, Bisa Cek Pakai HP!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Cara Mencairkan PIP Kemdikbud



Saat ini, memang belum ada informasi resmi terkait pencairan dana PIP Oktober 2024. Namun, peserta bisa mengecek terlebih dahulu mengenai status mereka yang termasuk dalam penerima PIP atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser di perangkat Anda.

- Pada opsi ‘Cari Penerima PIP’, isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.

- Setelah itu, jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan yang tersedia. Jika sudah, klik Cek Penerima PIP.

- Nantinya, akan muncul nama siswa apabila terdata sebagai penerima PIP beserta status dananya.

- Selesai.

Nah, jika nama siswa terdaftar sebagai penerima dan status dananya sudah bisa dicairkan, Anda bisa mengambil dana tersebut. Namun, sebelum itu pastikan rekening PIP sudah diaktifkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!