Rekomendasi KPAI Sebelum Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:10 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memberikan lampu hijau kepada sekolah-sekolah di zona hijau dan kuning untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan beberapa rekomendasi setelah melihat situasi sekolah di beberapa kota yang masih belum siap.
Pertama, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dinas-dinas pendidikan segera memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk membiayai pembuatan infrastruktur dalam menghadapi kenormalan baru. (Baca juga: KPAI Sebut Infrastruktur untuk Pembelajaran Tatap Muka Masih Minim )
“Karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan kuota internet bagi para siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Daerah harus memikirkan pendanaan lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam (27/8/2020).
Kedua, KPAI mendorong para orang tua yang tergabung dalam komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur di sekolah. Mereka harus memastikan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) kornomalan baru sudah ditempel di sekolah dan disosialisasikan.
Ketiga, KPAI meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) bukan rapid tes terhadap seluruh guru dan siswa secara acak. Tes ini sebagai upaya pencegahan.
Tes COVID-19 dengan PCR ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya, ada 8 guru dan 14 siswa yang positif COVID-19. (Baca juga: Ini Besaran Bantuan Kuota yang Akan Diberikan Kemendikbud )
Pertama, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dinas-dinas pendidikan segera memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk membiayai pembuatan infrastruktur dalam menghadapi kenormalan baru. (Baca juga: KPAI Sebut Infrastruktur untuk Pembelajaran Tatap Muka Masih Minim )
“Karena dana BOS untuk membayar gaji honorer dan kuota internet bagi para siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Daerah harus memikirkan pendanaan lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis malam (27/8/2020).
Kedua, KPAI mendorong para orang tua yang tergabung dalam komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur di sekolah. Mereka harus memastikan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) kornomalan baru sudah ditempel di sekolah dan disosialisasikan.
Ketiga, KPAI meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) bukan rapid tes terhadap seluruh guru dan siswa secara acak. Tes ini sebagai upaya pencegahan.
Tes COVID-19 dengan PCR ini dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hasilnya, ada 8 guru dan 14 siswa yang positif COVID-19. (Baca juga: Ini Besaran Bantuan Kuota yang Akan Diberikan Kemendikbud )
Lihat Juga :