Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:23 WIB
Baca Juga
Prioritas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru
Dalam seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional guru di instansi daerah, Keputusan MenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 menetapkan kategori pelamar prioritas dengan urutan sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas
Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF guru 2021 namun belum lulus di periode sebelumnya.
2. Guru Eks THK-II
Guru yang pernah terdaftar dalam kategori honorer K-II.
3. Pegawai Non-ASN Terdaftar di Database BKN
Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di instansi pemerintah.4. Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Terdaftar di Dapodik
Guru yang telah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan telah aktif mengajar setidaknya dua tahun atau empat semester berturut-turut.
tulis komentar anda