Passing Grade CPNS 2024 untuk Bisa Lolos Jadi Abdi Negara

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:25 WIB
Berikut ini passing grade yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2024. Foto/Kementerian PANRB.
JAKARTA - Berikut ini passing grade yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2024 . Perhatikan nilai ambang batas agar bisa lulus jadi abdi negara di instansi pusat dan daerah.

Passing grade adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Siap-siap SKD CPNS 2024 16 Oktober, Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya



Pada CPNS 2024, nilai ambang batas ini tetap didasarkan pada tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

SKD CPNS akan menguji pengetahuan pelamar selama 100 menit. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra akan diberi waktu mengerjakan soal sampai 130 menit.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 dan Tata Tertib Peserta Ujian, Meleng Dikit Gugur!

Para pelamar harus memperhatikan bobot jawaban TIU dan TWK. Untuk jawaban benar adalah bernilai 5, salah bernilai kosong, dan tidak menjawab adalah ).

Bobot jawaban TKP adalah paling tinggi 5, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0. Hasil SKD 2024 ini dapat digunakan pada seleksi CPNS periode berikutnya.

Baca juga: Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More