Siap-siap SKD CPNS 2024 16 Oktober, Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tes SKD CPNS 2024 akan dimulai Rabu (16/10/2024) untuk instansi pusat dan daerah. Akan ada 110 butir soal pada materi yang akan diujikan di SKD CPNS 2024 .
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Kemudian hasil ujian akan diolah mulai 23 Oktober hingga 16 November 2024.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 dan Tata Tertib Peserta Ujian, Meleng Dikit Gugur!
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilangsungkan pada 17 hingga 19 November 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.
Dikutip dari Instagram Kementerian PANRB, berikut ini materi soal, jumlah soal, dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Baca juga: Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya
Tes ini terdiri dari 30 soal. Materi soalnya berupa penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasiukan nasionalisme, integritas, bela negara, pila negara, dan bahasa Indonesia.
TIU yang berisi 35 soal ini akan menguji kemampuan verbal yakni analogi, silogisme, dan analitis para peserta. TIU juga akan mengetes seberapa bagus kemampuan numerik seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya
Tidak hanya menguji kemampuan verbal dan numerik, peserta ujian SKD CPNS 2024 juga akan diuji tes kemampuan figural seperti analogi, ketidaksamaan, dan serial.
Tes yang memiliki 45 soal ini akan menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
- Umum: 65
- Putra putri Kalimantan: 65
- Umum: 80
- Putra putri Kalimantan: 80
- Cumlaude: 85
- Diaspora: 85
- Penyandang disabilitas: 60
- Putra putri Papua: 60
- Putra putri daerah tertinggal: 60
- Umum: 166
- Putra putri Kalimantan: 166
Nilai kumulatif:
- Cumlaude: minimal 311
- Diaspora: minimal 311
- Penyandang disabilitas: minimal 286
- Putra putri Papua: minimal 286
- Putra putri daerah tertinggal: minimal 286
TIU dan TWK
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Kemudian hasil ujian akan diolah mulai 23 Oktober hingga 16 November 2024.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 dan Tata Tertib Peserta Ujian, Meleng Dikit Gugur!
Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan dilangsungkan pada 17 hingga 19 November 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.
Dikutip dari Instagram Kementerian PANRB, berikut ini materi soal, jumlah soal, dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Baca juga: Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya
Materi Soal SKD CPNS 2024
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri dari 30 soal. Materi soalnya berupa penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasiukan nasionalisme, integritas, bela negara, pila negara, dan bahasa Indonesia.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU yang berisi 35 soal ini akan menguji kemampuan verbal yakni analogi, silogisme, dan analitis para peserta. TIU juga akan mengetes seberapa bagus kemampuan numerik seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya
Tidak hanya menguji kemampuan verbal dan numerik, peserta ujian SKD CPNS 2024 juga akan diuji tes kemampuan figural seperti analogi, ketidaksamaan, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi
Tes yang memiliki 45 soal ini akan menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
1. TWK
- Umum: 65
- Putra putri Kalimantan: 65
2. TIU
- Umum: 80
- Putra putri Kalimantan: 80
- Cumlaude: 85
- Diaspora: 85
- Penyandang disabilitas: 60
- Putra putri Papua: 60
- Putra putri daerah tertinggal: 60
3. TKP
- Umum: 166
- Putra putri Kalimantan: 166
Nilai kumulatif:
- Cumlaude: minimal 311
- Diaspora: minimal 311
- Penyandang disabilitas: minimal 286
- Putra putri Papua: minimal 286
- Putra putri daerah tertinggal: minimal 286
Bobot Jawaban Benar Salah
TIU dan TWK