Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Pesantren Lewat Dana Abadi dan Kemandirian Ekonomi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:56 WIB
Dalam satu dekade terakhir afirmasi pemerintah terhadap pesantren naik pesat setelah adanya UU Pesantren. Selain Dana Abadi Pesantren, Kementerian Agama juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri. Sejak diperkenalkan tahun 2023, kini program ini telah menjangkau 2074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.

Untuk tahun 2024, sebanyak 1500 pesantren akan menerima bantuan ini, namun yang sudah cair baru 836 pesantren. Besaran bantuannya antara Rp50 juta hingga Rp300 juta untuk setiap pesantren, guna mendukung Badan Usaha Milik Pesantren dalam semua bidang usaha kecuali budidaya makhluk hidup.

Baca juga: Kemenag Raih Penghargaan Komnas Perempuan untuk Kebijakan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender



Menurut Basnang, pemerintah menginginkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi agar tidak ada ketergantungan dengan pihak lain. "Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal. Bila mereka mandiri maka fungsi pendidikan dan dakwahnya akan lebih baik," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!