2 Rekomendasi UI untuk Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:05 WIB
Suasana Gedung Universitas Indonesia. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Para peneliti dan akademisi Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata Tanggap COVID-19 UI, di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) UI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI menyampaikan dua rekomendasi kebijakan prioritas bagi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan mencegah stigma.
Kajian tersebut dilakukan karena belum adanya upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku yang diinvestasikan untuk meningkatkan kapasitas mental terutama perilaku demi tercapainya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang lebih baik dan mereduksi stigma yang terjadi di masyarakat. (Baca juga: Teknologi Digital Dorong Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi Dunia )
Tim perumus kebijakan merupakan akademisi lintas fakultas di UI. Pada Fakultas Psikologi UI diwakili oleh Dr. Bagus Takwin, M.Hum.; Dicky C. Pelupessy, Ph.D.; dan Laras Sekarasih, Ph.D. Dari Fakultas Kedokteran UI adalah dr. Gina Anindyajati, SpKJ; Dr.dr Hervita Diatri, SpKJ(K); Damar P Susilaradeya, Ph.D; dan dr. Diashati Mardiasmo, BMedSc, MRes.
Rekomendasi pertama dari kedua kebijakan tersebut adalah meningkatkan komunikasi risiko yang lebih efektif dan ramah terhadap keragaman masyarakat demi peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pelibatan pemimpin di berbagai tataran.
Kedua, meningkatkan kampanye dan edukasi berbasis komunitas yang mengedepankan kearifan lokal dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk melakukan edukasi melalui testimoni kisah dan pengalaman sejawat di garda terdepan sebagai penyintas (survivor) COVID-19. (Baca juga: Menristek: Pentingnya Kolaborasi Riset Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi )
Laras Sekarasih menuturkan, “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak fisik, dan tinggal di rumah menjadi kunci untuk mencegah memburuknya situasi pandemi. Namun demikian, secara faktual tampak banyak anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, terlebih lagi saat upaya pembatasan mulai dilonggarkan dan adaptasi kebiasaan baru semakin dikampanyekan,” katanya melalui siaran pers, Jumat (28/8).
Kajian tersebut dilakukan karena belum adanya upaya khusus dalam bentuk program, rencana aksi, maupun panduan bertingkah laku yang diinvestasikan untuk meningkatkan kapasitas mental terutama perilaku demi tercapainya tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang lebih baik dan mereduksi stigma yang terjadi di masyarakat. (Baca juga: Teknologi Digital Dorong Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi Dunia )
Tim perumus kebijakan merupakan akademisi lintas fakultas di UI. Pada Fakultas Psikologi UI diwakili oleh Dr. Bagus Takwin, M.Hum.; Dicky C. Pelupessy, Ph.D.; dan Laras Sekarasih, Ph.D. Dari Fakultas Kedokteran UI adalah dr. Gina Anindyajati, SpKJ; Dr.dr Hervita Diatri, SpKJ(K); Damar P Susilaradeya, Ph.D; dan dr. Diashati Mardiasmo, BMedSc, MRes.
Rekomendasi pertama dari kedua kebijakan tersebut adalah meningkatkan komunikasi risiko yang lebih efektif dan ramah terhadap keragaman masyarakat demi peningkatan kesadaran kritis masyarakat melalui pelibatan pemimpin di berbagai tataran.
Kedua, meningkatkan kampanye dan edukasi berbasis komunitas yang mengedepankan kearifan lokal dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan untuk melakukan edukasi melalui testimoni kisah dan pengalaman sejawat di garda terdepan sebagai penyintas (survivor) COVID-19. (Baca juga: Menristek: Pentingnya Kolaborasi Riset Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi )
Laras Sekarasih menuturkan, “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak fisik, dan tinggal di rumah menjadi kunci untuk mencegah memburuknya situasi pandemi. Namun demikian, secara faktual tampak banyak anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, terlebih lagi saat upaya pembatasan mulai dilonggarkan dan adaptasi kebiasaan baru semakin dikampanyekan,” katanya melalui siaran pers, Jumat (28/8).
Lihat Juga :