Koordinasi dengan Kemenag, Mendikdasmen Sorot 3 Isu Terkait Guru Agama
Minggu, 03 November 2024 - 10:37 WIB
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberi sorotan atas permasalahan guru di awal masa jabatannya. Salah satunya terkait isu guru agama.
Dalam kunjungan kerjanya ke SMK Muhammadiyah 3 Palembang, Jumat (1/11/2024), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berdialog langsung dengan para guru di sekolah tersebut.
Baca juga: Ini 3 Kebijakan Mendikdasmen agar Guru Sejahtera dan Profesional
Mereka menyampaikan beberapa harapan dan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan. Dialog pendidikan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan Sumatra Selatan, tokoh Muhammadiyah, dan warga sekolah SMK Muhammadiyah 3.
Guru Besar UIN Jakarta itu menyoroti tiga isu penting terkait guru agama, yaitu pembinaan, jumlah guru, dan pengembangan karier.
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
“Ketiga hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Agama,” katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, dalam kunkernya ke SD Negeri 59 Kota Palembang, Abdul Mu'ti menuturkan ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Setelah sertifikasi, tambahnya, adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. "Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujarnya.
Terkait dengan SMK, ia mengapresiasi SMK Muhammadiyah 3 Palembang yang ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan. Menurutnya, sekolah ini bisa menjadi contoh sekolah yang menyiapkan siswa masuk dunia kerja baik dalam maupun luar negeri.
Mu'ti pun pun menyinggung rencana program dengan Kementerian Ketenagakerjaan, “Saya sudah sempat bicara dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait program SMK, di antaranya adalah pelatihan dan afirmasi untuk pengiriman kerja di luar negeri," pungkasnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke SMK Muhammadiyah 3 Palembang, Jumat (1/11/2024), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berdialog langsung dengan para guru di sekolah tersebut.
Baca juga: Ini 3 Kebijakan Mendikdasmen agar Guru Sejahtera dan Profesional
Mereka menyampaikan beberapa harapan dan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan. Dialog pendidikan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas pendidikan Sumatra Selatan, tokoh Muhammadiyah, dan warga sekolah SMK Muhammadiyah 3.
Guru Besar UIN Jakarta itu menyoroti tiga isu penting terkait guru agama, yaitu pembinaan, jumlah guru, dan pengembangan karier.
Baca juga: Abdul Mu'ti: DPR Manggil Bukan Mau Mengadili Menteri Pendidikan
“Ketiga hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami bicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Agama,” katanya, melalui siaran pers, Minggu (3/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, dalam kunkernya ke SD Negeri 59 Kota Palembang, Abdul Mu'ti menuturkan ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Setelah sertifikasi, tambahnya, adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. "Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujarnya.
Terkait dengan SMK, ia mengapresiasi SMK Muhammadiyah 3 Palembang yang ditetapkan sebagai SMK Pusat Keunggulan. Menurutnya, sekolah ini bisa menjadi contoh sekolah yang menyiapkan siswa masuk dunia kerja baik dalam maupun luar negeri.
Mu'ti pun pun menyinggung rencana program dengan Kementerian Ketenagakerjaan, “Saya sudah sempat bicara dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait program SMK, di antaranya adalah pelatihan dan afirmasi untuk pengiriman kerja di luar negeri," pungkasnya.
(nnz)
tulis komentar anda