Kasus Guru Supriyani, DPR Dukung Usulan Pembentukan UU Perlindungan Guru
Rabu, 06 November 2024 - 07:32 WIB

Nasib guru Supriyani terjerat hukum saat menjalankan tugas kini mendapat sorotan. Komisi X DPR mendukung adanya payung hukum untuk perlindungan terhadap guru. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
JAKARTA - Nasib guru yang kerap terjerat hukum saat menjalankan tugas kini mendapat sorotan. Komisi X DPR mendukung adanya payung hukum untuk memberikan perlindungan terhadap guru.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyambut positif wacana pembentukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Bahkan, ia mengusulkan, revisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito Buntut Kasus Guru Supriyani
"Nah jadi sebenarnya bagus saja kalau kita bikin UU Perlindungan Guru. Atau kita perbaiki UU tentang Guru dan Dosen," kata Ledia saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Ledia menilai, penyelesaian konflik dengan guru tak harus melalui jalur hukum.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menyambut positif wacana pembentukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Bahkan, ia mengusulkan, revisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: Bupati Konawe Selatan Copot Camat Baito Buntut Kasus Guru Supriyani
"Nah jadi sebenarnya bagus saja kalau kita bikin UU Perlindungan Guru. Atau kita perbaiki UU tentang Guru dan Dosen," kata Ledia saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).
Ledia menilai, penyelesaian konflik dengan guru tak harus melalui jalur hukum.
Lihat Juga :