Pengamat: UU Perlindungan Anak dan Guru Harus Selaras, Jangan Ada yang Dirugikan
Selasa, 12 November 2024 - 13:34 WIB
Pengamat Prof. Cecep Darmawan memberi tanggapan atas pernyataan Wapres Gibran mengenai UU Perlindungan anak jangan mengkriminalisasi guru. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Pendidikan Prof. Cecep Darmawan memberi tanggapan atas pernyataan Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenai UU Perlindungan anak jangan mengkriminalisasi guru.
"Pertama, penyelarasan UU Perlindungan anak dengan UU Perlindungan Guru. Iya agar tidak ada yang dirugikan atas nama hukum," kata Cecep saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru
Tanggapan Prof Cecep ini guna merespons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta UU Perlindungan Anak jangan sampai dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.
"Pertama, penyelarasan UU Perlindungan anak dengan UU Perlindungan Guru. Iya agar tidak ada yang dirugikan atas nama hukum," kata Cecep saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru
Tanggapan Prof Cecep ini guna merespons Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta UU Perlindungan Anak jangan sampai dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru.
Lihat Juga :