Gibran Minta Sistem Zonasi Dikaji Ulang: Belum Bisa Diterapkan di Semua Wilayah
Senin, 11 November 2024 - 11:03 WIB
loading...
Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi pada penerimaan siswa baru dikaji ulang. Foto/Binti Mufarida.
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi pada penerimaan siswa baru dikaji ulang. Apa alasannya?
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan, ketika ia menjadi Wali Kota Solo ia pernah menyampaikan surat aduan kepada Nadiem Anwar Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca juga: Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi dan UN Dikaji Ulang
"Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi Wali Kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan. Surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai Wali Kota, ya mengenai," katanya yang kecewa suratnya saat itu tak ditanggapi.
Hal ini disampaikan Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan, ketika ia menjadi Wali Kota Solo ia pernah menyampaikan surat aduan kepada Nadiem Anwar Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca juga: Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi dan UN Dikaji Ulang
"Ini adalah surat yang saya kirim waktu saya masih jadi Wali Kota. Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan. Surat ini isinya adalah keluhan-keluhan saya sebagai Wali Kota, ya mengenai," katanya yang kecewa suratnya saat itu tak ditanggapi.
Hal ini disampaikan Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Lihat Juga :