PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:31 WIB
loading...
PPDB 2025, Siswa Tak...
Sistem PPDB 2025 akan mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk diarahkan ke sekolah swasta. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 akan mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk diarahkan ke sekolah swasta. Biaya sekolah bagi siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini

“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di Undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB baru itu.

Aturan tersebut, kata Atip, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru. “Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan,” kata Atip.



Atip pun menegaskan bahwa sistem baru PPDB ini akan akan secepatkan diumumkan. “Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tegasnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB tahun 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.

“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).

Biyanto pun menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
BPK Penabur Jakarta...
BPK Penabur Jakarta Dorong Pembelajaran Holistik Lewat Spirit of Challenge 2025
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
SIS Cilegon Gabungkan...
SIS Cilegon Gabungkan Kurikulum Internasional dengan Pendidikan Nasional
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
Mendikdasmen: Siswa...
Mendikdasmen: Siswa Sekolah Swasta akan Diprioritaskan Jadi Penerima PIP
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
ZEEKR 7GT Mobil Listrik...
ZEEKR 7GT Mobil Listrik Premium China yang Bisa Melesat 825 Km Sekali Cas
Bangsa di Balik Jeruji...
Bangsa di Balik Jeruji Besi: Mengapa Israel Penjarakan 10.000 Warga Palestina?
Berita Terkini
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
3 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
4 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
5 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
8 jam yang lalu
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
8 jam yang lalu
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
18 jam yang lalu
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved