Menteri Kebudayaan akan Tambah Daftar Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO

Jum'at, 22 November 2024 - 09:58 WIB
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa salah satu fokus Utama kementerian adalah mendengar masukan dari komunitas budaya dalam rangka memajukan kebudayaan Indonesia.

Ia berharap melalui dialog ini, berbagai gagasan inovatif dapat diidentifikasi untuk mendukung program kebudayaan pada tahun 2025.

“Kita ingin memetakan potensi kolaborasi antara komunitas, asosiasi, dan pelaku budaya. Bersama, kita akan memperkuat kebudayaan bangsa,” ujarnya.

Menteri Kebudayaan juga mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan yang baru berdiri ini berkomitmen untuk menjadi alat yang memfasilitasi dan mendukung perkembangan kebudayaan.

“Kami ini alat. Alat ini harus diperalat, supaya kebudayaan kita maju. Kami ingin bergerak bersama masyarakat, menyatukan semua elemen untuk memajukan kebudayaan nasional,” kata Menteri.

Selain itu, Menteri Kebudayaan menyoroti pentingnya kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat kaya, yang tidak hanya sekadar “diversity”, tetapi “megadiversity”.

Dalam sambutannya, Menteri juga mengutip Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan

kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjaga keberagaman budaya bangsa.

“Kekayaan budaya ini adalah national treasure yang harus kita perkuat dan apresiasi bersama-sama,” tegasnya.

Beberapa perwakilan dari komunitas budaya di antaranya Ratri Anindyajati, Indonesia Dance Festival; Agus Mulyana, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI); Ratna Riantriano, Teater Koma; Naen Suryono, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI); Erasmus Cahyadi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) turut memberikan masukkan dari sudut pandang masing-masing.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More