OJK Segera Buka Lowongan Kerja PCS 8 dan PCT 2, Ini Syaratnya
Jum'at, 29 November 2024 - 08:27 WIB
9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Kuengan bai di pusat maupun daerah.
10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atayu sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Astra International untuk Lulusan S1 Ekonomi, Cus Daftar
1. Per 1 Oktober 2024 usia maksimal:
- D-IV/S1: 29 tahun.
- S2/S3: 33 tahun.
2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.
- PTN/PTS luar negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan Bahasa asing lainnya.
10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atayu sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Astra International untuk Lulusan S1 Ekonomi, Cus Daftar
Persyaratan Khusus PCS 8
1. Per 1 Oktober 2024 usia maksimal:
- D-IV/S1: 29 tahun.
- S2/S3: 33 tahun.
2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.
- PTN/PTS luar negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan Bahasa asing lainnya.
Lihat Juga :