OJK Segera Buka Lowongan Kerja PCS 8 dan PCT 2, Ini Syaratnya
Jum'at, 29 November 2024 - 08:27 WIB
6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
1. Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun.
2. Diutamakan lulusan D-III dari
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.
- PTN/PTS luar negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keungan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem informasi dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Persyaratan Khusus PCT 2
1. Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun.
2. Diutamakan lulusan D-III dari
- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.
- PTN/PTS luar negeri.
Jurusan: Ekonomi/Keungan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem informasi dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda