Perbedaan Kuota SNPMB 2025 di PTN BH dan BLU, Bagaimana Cek Daya Tampungnya?
Rabu, 11 Desember 2024 - 15:01 WIB
JAKARTA - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2025 resmi diluncurkan hari ini, Rabu (11/12/2024). Kuota penerimaan untuk masing-masing PTN ternyata berbeda satu sama lain.
Dalam jalur penerimaan mahasiswa baru, terdapat perbedaan kuota antara PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum), PTN Satker (Satuan Kerja), dan PTN BH (Badan Hukum) untuk seluruh jalur SNMPB.
Baca juga: Catat, Siswa Gap Year Tidak Bisa Ikut Daftar SNBP 2025
Jalur penerimaan mahasiswa baru tahun depan juga belum berganti. Yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), kemudian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Jalur Mandiri.
PTN BLU adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum, yaitu PTN yang dikelola langsung oleh negara, tetapi memiliki otonomi yang terbatas, dan PTN SATKER adalah Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian, yaitu PTN yang beroperasi di bawah naungan Kementerian.
Baca juga: SNPMB 2025 Diluncurkan, Ini Jadwal Pendaftaran SNBP dan SNBT Tahun Depan
Sedangkan PTN BH atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum adalah tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. Pihak Universitas memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Kuota PTN BLU dan PTN Satker: Minimum 20 %
Dalam jalur penerimaan mahasiswa baru, terdapat perbedaan kuota antara PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum), PTN Satker (Satuan Kerja), dan PTN BH (Badan Hukum) untuk seluruh jalur SNMPB.
Baca juga: Catat, Siswa Gap Year Tidak Bisa Ikut Daftar SNBP 2025
Jalur penerimaan mahasiswa baru tahun depan juga belum berganti. Yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), kemudian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Jalur Mandiri.
PTN BLU adalah Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum, yaitu PTN yang dikelola langsung oleh negara, tetapi memiliki otonomi yang terbatas, dan PTN SATKER adalah Perguruan Tinggi Negeri sebagai Satuan Kerja Kementerian, yaitu PTN yang beroperasi di bawah naungan Kementerian.
Baca juga: SNPMB 2025 Diluncurkan, Ini Jadwal Pendaftaran SNBP dan SNBT Tahun Depan
Sedangkan PTN BH atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum adalah tingkatan tertinggi dalam hal otonomi. Pihak Universitas memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Update Kuota SNPMB 2025
Jalur SNBP
Kuota PTN BLU dan PTN Satker: Minimum 20 %
Lihat Juga :
tulis komentar anda