Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:45 WIB
Pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan langsung ditransfer ke rekening peserta penerima manfaat. Foto/Puslapdik.
JAKARTA - Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 akan langsung ditransfer ke rekening peserta penerima manfaat. Syarat penting pencairan adalah rekeningnya sudah harus dalam status teraktivasi.

Baca juga: PIP Kemendikbud Agustus 2024, Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Pencairan Dananya



Mulai tahun 2021 ini, Puslapdik hanya akan melakukan transfer dana bantuan PIP ke rekening peserta didik penerima manfaat PIP yang sudah diaktivasi. Tujuannya agar bantuan tersebut langsung diterima dengan tepat Waktu dan jumlah.



Baca juga: Cara Cek PIP Kemendikbud Desember 2024, Siapkan NISN dan NIK Anda

Tahapan penting penyaluran adalah Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) menerbitkan SK nominasi penerima manfaat PIP yang didalamnya tercantum nomor rekening.

Kemudian Puslapdik akan mengidentifikasi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening untuk segera ditetapkan melalui SK pemberian. Selesai diverifikasi maka PIP akan bisa disalurkan dananya.

Cara Penarikan Dana PIP Kemdikbud 2024



Pencairan bantuan biaya pendidikan melalui PIP 2024 termin terakhir dimulai pada Desember 2024. Pencairannya dilakukan bertahap dengan jadwal yang bisa berbeda-beda untuk setiap siswa. Ini juga tergantung dari proses administrasi di sekolah dan bank penyalur.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More