Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:45 WIB
Pencairan bantuan biaya pendidikan melalui PIP 2024 termin terakhir dimulai pada Desember 2024. Pencairannya dilakukan bertahap dengan jadwal yang bisa berbeda-beda untuk setiap siswa. Ini juga tergantung dari proses administrasi di sekolah dan bank penyalur.

Penyaluran dana PIP yang disalurkan melalui bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga bisa berbeda karena proses pencairan juga dilakukan beberapa tahap sesuai dengan tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.

Bagaimana cara penarikannya? berikut ini langkah-langkahnya dikutip dari Instagram PIP.

1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening

2. Besaran penatikan dana disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik

3. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur

4. Penarikan ana PIP Dikdasmen melalui buku tabungan atau kartu debit

5. Apabila buku tabungan atau kartu debit hilang, rusak, dan/atau tidak dapat digunakan, segera hubungi bank penyalur.

Besaran Dana PIP Kemdikbud

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!