6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Tau!
Kamis, 26 Desember 2024 - 08:48 WIB
JAKARTA - Ada 6 kriteria baru untuk penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Bansos ini diberikan untuk memperbaiki akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui PIP 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk memastikan setiap peserta didik memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya.
Baca juga: Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
PIP 2025 dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tidak hanya itu, program ini juga bertujuan mendukung peserta didik yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta mereka yang mengalami kondisi khusus seperti musibah atau bencana alam.
Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum
Dengan mengutamakan prinsip inklusivitas, PIP 2025 melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, hingga Kementerian Agama, serta sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pemerintah daerah.
Program ini memiliki tujuan utama, yakni mengurangi hambatan finansial bagi keluarga kurang mampu sehingga anak-anak mereka bisa sekolah gratis serta meningkatkan motivasi belajar peserta didik agar dapat fokus mengejar cita-cita tanpa khawatir soal biaya pendidikan.
Baca juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024
Melalui PIP 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk memastikan setiap peserta didik memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya.
Baca juga: Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
PIP 2025 dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tidak hanya itu, program ini juga bertujuan mendukung peserta didik yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, serta mereka yang mengalami kondisi khusus seperti musibah atau bencana alam.
Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum
Dengan mengutamakan prinsip inklusivitas, PIP 2025 melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek, hingga Kementerian Agama, serta sekolah negeri, swasta, madrasah, dan pemerintah daerah.
Program ini memiliki tujuan utama, yakni mengurangi hambatan finansial bagi keluarga kurang mampu sehingga anak-anak mereka bisa sekolah gratis serta meningkatkan motivasi belajar peserta didik agar dapat fokus mengejar cita-cita tanpa khawatir soal biaya pendidikan.
Baca juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Pencairan Dana PIP Tahap 3 2024
Lihat Juga :
tulis komentar anda