Wamendikdasmen: Evaluasi Sistem Zonasi PPDB akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Kamis, 26 Desember 2024 - 09:39 WIB

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq. Foto/Ary Wahyu Wibowo.
SOLO - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Wamendikdasmen ) Fajar Riza Ul Haq menyatakan kelanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) akan diputuskan dalam sidang kabinet. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: PPDB Zonasi Sebaiknya Dihapus atau Tidak, Ini Kata Pakar Unair
“Zonasi mudah-mudahan di Januari sudah ada pembahasan dan akan diputuskan di sidang kabinet . Bapak Presiden meminta ini dibahas di sidang kabinet karena menyangkut soal kepentingan yang lebih besar,” kata Fajar Riza Ul Haq usai menghadiri pengukuhan 7 Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, dikutip Kamis (26/12/2024).
Dikatakannya, keputusan mengenai kelanjutan sistem zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet yang jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda Prabowo.
Baca juga: Sistem Zonasi Dievaluasi, Mendikdasmen Ungkap Kelemahan dan Kelebihannya
Baca juga: PPDB Zonasi Sebaiknya Dihapus atau Tidak, Ini Kata Pakar Unair
“Zonasi mudah-mudahan di Januari sudah ada pembahasan dan akan diputuskan di sidang kabinet . Bapak Presiden meminta ini dibahas di sidang kabinet karena menyangkut soal kepentingan yang lebih besar,” kata Fajar Riza Ul Haq usai menghadiri pengukuhan 7 Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, dikutip Kamis (26/12/2024).
Dikatakannya, keputusan mengenai kelanjutan sistem zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet yang jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda Prabowo.
Baca juga: Sistem Zonasi Dievaluasi, Mendikdasmen Ungkap Kelemahan dan Kelebihannya
Lihat Juga :