Kemenkebud Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Maestro Budaya

Jum'at, 27 Desember 2024 - 22:57 WIB
Kementerian Kebudayaan menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat. Foto/Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) menyalurkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat, yaitu Penjaga Tradisi Kabanti dan Pewaris Naskah Buton, Al Mujazi Mulku Zahari, serta Maestro Seni Tutur Dideng dari Jambi, Jariah.

Pemberian jaminan social BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan negara atas dedikasi para maestro dalam melestarikan budaya Indonesia.



Baca juga: Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa meskipun masih ada kekurangan, langkah ini mencerminkan apresiasi sekaligus pengakuan terhadap profesi di bidang kebudayaan yang setara dengan profesi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!