Kemenkebud Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Maestro Budaya
Jum'at, 27 Desember 2024 - 22:57 WIB
Sebagai lembaga yang kini berdiri sendiri, Kemenkebud berkomitmen meningkatkan apresiasi terhadap maestro budaya melalui pelindungan sosial dan dukungan berkelanjutan. “Para maestro ini adalah aset nasional kita, kekayaan bangsa yang perlu kita apresiasi. Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menghargainya?” tambah Fadli.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, menyatakan, saat ini 90 maestro budaya yang telah mendapatkan perlindungan melalui program serupa. Restu menjelaskan bahwa daftar ini berasal dari kurasi Festival Film Indonesia, Anugerah Kebudayaan Indonesia, dan Anugerah Musik Indonesia.
Menurutnya, jaminan sosial ini mencakup perlindungan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian. Restu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pelaku budaya dengan melibatkan pemerintah daerah agar lebih banyak pelaku budaya di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan layak.
Ke depannya, perlindungan diharapkan mencakup tidak hanya jaminan sosial, tetapi juga akses ke fasilitas kesehatan dan bentuk dukungan lainnya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, menyatakan, saat ini 90 maestro budaya yang telah mendapatkan perlindungan melalui program serupa. Restu menjelaskan bahwa daftar ini berasal dari kurasi Festival Film Indonesia, Anugerah Kebudayaan Indonesia, dan Anugerah Musik Indonesia.
Menurutnya, jaminan sosial ini mencakup perlindungan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian. Restu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pelaku budaya dengan melibatkan pemerintah daerah agar lebih banyak pelaku budaya di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan layak.
Ke depannya, perlindungan diharapkan mencakup tidak hanya jaminan sosial, tetapi juga akses ke fasilitas kesehatan dan bentuk dukungan lainnya.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda