Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 04 Januari 2025 - 09:10 WIB
- Dokumen Sidik Jari

- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- BPJS Kesehatan kepesertaan aktif

Cara Membuat SKCK Online



Apabila seluruh berkas sudah disiapkan, maka tinggal melakukan pengunggahan dokumen sesuai dengan langkah-langkah berikut :

- Pertama, unduh aplikasi "Super Apps Presisi

- Lalu, lakukan pendaftaran akun

- Jika sudah, lengkapi data yang diperlukan seperti KTP, foto, dll

- Masukkan alamat sesuai KTP

- Masukkan NPWP

- Pilih opsi "SKCK" di halaman beranda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!