Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
Sabtu, 04 Januari 2025 - 09:10 WIB
- Klik "Mulai" setelah membaca ketentuan
- Isilah data yang diminta
- Unduh barcode pendaftaran yang sudah dikirim melalui email
- Bawalah berkas SKCK dan barcode untuk dipindai supaya petugas dapat mencetaknya.
Selain menggunakan aplikasi Super Apps Presisi, peserta juga dapat melakukan pembuatan SKCK online melalui situs resmi Polri. Berikut ini beberapa langkahnya.
- Pertama, masuklah ke laman resmi Polri di https://skck.polri.go.id
- Pilih menu "Form Pendaftaran" dan isi data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto
- Setelah pengisian selesai, lakukan pembayaran melalui bank yang telah bekerja sama dengan Polri
- SKCK dapat diambil di Polres sesuai domisili dengan membawa bukti pendaftaran.
Itulah cara membuat SKCK online untuk PPPK. Meski pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilan tetap dilakukan secara offline ke Kepolisian Resor (Polres) setempat.
- Isilah data yang diminta
- Unduh barcode pendaftaran yang sudah dikirim melalui email
- Bawalah berkas SKCK dan barcode untuk dipindai supaya petugas dapat mencetaknya.
Selain menggunakan aplikasi Super Apps Presisi, peserta juga dapat melakukan pembuatan SKCK online melalui situs resmi Polri. Berikut ini beberapa langkahnya.
- Pertama, masuklah ke laman resmi Polri di https://skck.polri.go.id
- Pilih menu "Form Pendaftaran" dan isi data diri sesuai KTP
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto
- Setelah pengisian selesai, lakukan pembayaran melalui bank yang telah bekerja sama dengan Polri
- SKCK dapat diambil di Polres sesuai domisili dengan membawa bukti pendaftaran.
Itulah cara membuat SKCK online untuk PPPK. Meski pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilan tetap dilakukan secara offline ke Kepolisian Resor (Polres) setempat.
(nnz)
Lihat Juga :