2 Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Apa yang Perlu Disiapkan?

Kamis, 09 Januari 2025 - 08:06 WIB
2 cara daftar DTKS untuk pengajuan KIP Kuliah 2025. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat mendapatkan KIP Kuliah . Bagi calon mahasiswa yang mau kuliah dengan KIP Kuliah di tahun ini, simak ulasan berikut.

Pemerintah merancang sebuah pangkalan data Utama untuk penyaluran bansos kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang membutuhkan. Namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola Kementerian Sosial ( Kemensos ).

Baca juga: Hati-hati, 8 Hal Ini Jadi Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan





Bagi warga yang terdata di DTKS maka akan bisa menerima bansos berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah.

Untuk KIP Kuliah, diperuntukkan demi menunjang lulusan SMA dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Bagi siswa yang di Pendidikan menengah menerima KIP menjadi prioritas pertama penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Benefit Menggiurkan Penerima KIP Kuliah, Apa Saja?

Prioritas kedua adalah yang masuk dalam data DTKS, penerima PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE), atau pendaftar dari panti asuhan.

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More