Bantuan Kuota, PGRI: Pemerintah Jangan Lupakan Guru Honorer dan Swasta

Rabu, 02 September 2020 - 14:13 WIB
Nasib guru honorer yang mayoritas bergaji sangat kecil justru tidak termasuk dalam cakupan klasifikasi penerima bantuan sosial. Foto/Ist
JAKARTA - PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengapresiasi program pemerintah yang memberikan bantuan kuota data . Namun, pemerintah harus segera membuat petunjuk teknis dilapangan agar bantuan ini tepat sasaran.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan, PB PGRI menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya nya kepada pemerintah. Yakni Kemendikbud, Kemenkeu, Bappenas , Komisi X DPR atas rencana pemberian subsidi pulsa kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. (Baca juga: Pemerintah Subsidi Kuota, Tapi Banyak Siswa di Daerah Terkendala Sinyal )

Suatu kebijakan yang tepat di saat pandemi demi menyelamatkan dunia pendidikan,” katanya kepada SINDOnews, Rabu (2/9).



Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menjelaskan, bantuan ini juga merupakan bagian dari perjuangan PGRI yang memilih untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP). Menurutnya, suasana pandemic saat ini membutuhkan perhatian tersendiri sehingga pemerintah pun sebaiknya membantu siswa dan guru yang terkendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Namun, untuk memastikan bantuan kuota data ini tepat sasaran, Unifah menerangkan, diperlukan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis agar subsidi pulsa dapat diterima dan dimanfaatkan dengan baik untuk PJJ bagi semua yang membutuhkan. (Baca juga: Tak Ada Sinyal, Sekolah di Gunungkidul Gunakan HT untuk PJJ )

"Perlu disiapkan juklak dan juknis agar subsidi tepat sasaran. Kami sangat berterima kasih apabila semua siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dapat menerimanya," katanya.

Unifah menerangkan, kalaupun pemerintah membuat seleksi penerima bantuan kuota, Unifah berharap, pemerintah jangan meninggalkan guru honorer dan juga swasta. Mereka perlu dibantu, ujar Unifah, sebab mereka turut mengajar yang mengisi kekosongan guru di sekolah.

Selain itu dia meminta kepada pemerintah membantu guru dan siswa yang berada di daerah 3T atau daerah yang belum terjangkau internet maupun listrik. "Dapat disediakan infrastruktur dasar agar mereka tidak tertinggal dengan saudara-saudaranya di daerah lain yang lebih siap," ujarnya. (Baca juga: Gaji Rp150.000, Guru Honorer Ini Rela Ngajar Keliling ke Rumah Siswa )

"Mari kita bersama membantu pemerintah, bahu membahu, memberikan yang terbaik agar hak atas pendidikan bagi anak-anak tetap dapat diterima dan kemampuan guru dapat meningkat," lanjutnya.

Diketahui, bantuan kuota internet yang akan diberikan untuk siswa sebesar 35 GB/bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB/bulan. Sementara bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen diberikan lebih banyak yakni 50 GB/bulan. Subsidi kuota internet selama 4 bulan ini disediakan dengan anggaran Rp7,2 triliun.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More