Tak Ada Sinyal, Sekolah di Gunungkidul Gunakan HT untuk PJJ
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Permasalahan sinyal internet dan tak semua siswa memiliki gawai disiasati oleh MIN 8 Semanu Gunungkidul dengan sejumlah kebijakan menggunakan Handy Talkie sebagai media pembelajaran.
Konsep yang digunakan pun begitu sederhana, para guru yang ada secara bergantian ke ruang pemancar yang sudah ditentukan, para siswa yang sudah dipinjami Handy Talkie dapat mengakses frekuensi tertentu yang sudah disediakan oleh pihak sekolah sehingga pembelajaran tatap muka bisa diganti dengan tatap suara. (Baca juga: Soal PJJ, Mas Menteri Mendengar Keluhan Orang Tua, Guru dan Siswa )
Kepala MIN 8 Semanu, Gunungkidul Laily Fauziah mengatakan, Ide menggunakan Handy Talkie sebagai media tatap suara berawal ketika dirinya sering mendapatkan keluhan terkait tidak efektifnya belajar dari rumah."Orang tua mengeluh karena anak anak cenderung bermain game dan tidak belajar , belum lagi karena masih sekolah dasar belum semua siswa memiliki gawai," katanya.
Laily Fauziah menekankan, penggunaan HT sebagai media tatap suara berjalan lebih efektif, sebab siswa yang berada di radius 3 kilo meter dari sekolah dapat mengakses frekuensi tertentu sehingga terjadi interaksi antara siswa dan guru." Penggunaan Ini kami uji cobakan kepada siswa kelas 6, terangnya. (Baca juga: Maksimalkan PJJ, Pemerintah Disarankan Benahi Infrastruktur Internet )
Selain lebih efektif , pengunaan HT juga dirasa lebih ekonomis sebab biaya HT ysng dirasa lebih terjangkau daripada pengunaan gawai." HT itu biayanya Rp200.000 tidak perlu boros Kuota sehingga lebih hemat," tutupnya.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Gunungkidul, Bahron Rosyid menekankan penerapan BDR diserahkan ke masing-masing sekolah yang ada."Tentu saja harus melihat sekolah tersebut berada di zona aman atau tidak," ungkapnya.
Bahron menerangkan, jika dirasa sekolah masuk dalam zona hijau dapat mencoba untuk menggelar tatap muka meski harus sesuai dengan anjuran dari pemerintah." Harus sesuai protokoler yang sudah disediakan," tutupnya.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
Konsep yang digunakan pun begitu sederhana, para guru yang ada secara bergantian ke ruang pemancar yang sudah ditentukan, para siswa yang sudah dipinjami Handy Talkie dapat mengakses frekuensi tertentu yang sudah disediakan oleh pihak sekolah sehingga pembelajaran tatap muka bisa diganti dengan tatap suara. (Baca juga: Soal PJJ, Mas Menteri Mendengar Keluhan Orang Tua, Guru dan Siswa )
Kepala MIN 8 Semanu, Gunungkidul Laily Fauziah mengatakan, Ide menggunakan Handy Talkie sebagai media tatap suara berawal ketika dirinya sering mendapatkan keluhan terkait tidak efektifnya belajar dari rumah."Orang tua mengeluh karena anak anak cenderung bermain game dan tidak belajar , belum lagi karena masih sekolah dasar belum semua siswa memiliki gawai," katanya.
Laily Fauziah menekankan, penggunaan HT sebagai media tatap suara berjalan lebih efektif, sebab siswa yang berada di radius 3 kilo meter dari sekolah dapat mengakses frekuensi tertentu sehingga terjadi interaksi antara siswa dan guru." Penggunaan Ini kami uji cobakan kepada siswa kelas 6, terangnya. (Baca juga: Maksimalkan PJJ, Pemerintah Disarankan Benahi Infrastruktur Internet )
Selain lebih efektif , pengunaan HT juga dirasa lebih ekonomis sebab biaya HT ysng dirasa lebih terjangkau daripada pengunaan gawai." HT itu biayanya Rp200.000 tidak perlu boros Kuota sehingga lebih hemat," tutupnya.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Gunungkidul, Bahron Rosyid menekankan penerapan BDR diserahkan ke masing-masing sekolah yang ada."Tentu saja harus melihat sekolah tersebut berada di zona aman atau tidak," ungkapnya.
Bahron menerangkan, jika dirasa sekolah masuk dalam zona hijau dapat mencoba untuk menggelar tatap muka meski harus sesuai dengan anjuran dari pemerintah." Harus sesuai protokoler yang sudah disediakan," tutupnya.
Lihat Juga: Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
(mpw)