Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 12:51 WIB
"Kapan sistem ini diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan bapak presiden," ucap Muti.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikdasmen mengevaluasi sistem zonasi dengan mengundang sejumlah pakar hingga kepala daerah untuk Menyusun formula yang lebih baik untuk penerimaan siswa baru tiap tahunnya itu.

Dia menjelaskan zonasi bisa menjawab persoalan akan kesenjangan mutu Pendidikan. Adanya keberadaan sekolah elite yang akhirnya menjadi sekolah favorit tujuan masyarakat.

Namun PPDB Zonasi hanya menerima siswa dengan mempertimbangkan domisili murid dan jarak ke sekolah kadang kala menimbulkan kesenjangan di bidang kemampuan akademik murid.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!