Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru

Senin, 20 Januari 2025 - 12:51 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan kata zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dihapus. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan kata zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dihapus. Penjelasan lebih detail mengenai PPDB masih menunggu keputusan sidang kabinet.

Abdul Mu'ti belum mau menjabarkan bagaimana nasib PPDB Zonasi yang tiap tahunnya selalu menimbulkan permasalahan di lapangan. Namun ia hanya mengatakan, kata zonasi dihapus dan akan diganti dengan kata lain.



Baca juga: Wamendikdasmen: Evaluasi Sistem Zonasi PPDB akan Diputuskan di Sidang Kabinet

"Sekedar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain, kata lainnya apa, tunggu sampai keluar," kata Mendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).

Mu'ti menegaskan, keputusan PPDB akan disampaikan nanti pada sidang kabinet. Kata dia, kajian mengenai PPDB yang baru sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).

Baca juga: PPDB Zonasi Sebaiknya Dihapus atau Tidak, Ini Kata Pakar Unair
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!