Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Lengkapi Syarat Dokumennya

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:07 WIB
2. Rapor semester 1-5 yang dilegalisir oleh kepala sekolah, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi

3. Pas foto berwarna ukuran 3×4 dan/atau 4×6 dengan latar belakang sesuai ketentuan (merah atau biru)

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dokumen lain seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bukti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau kartu sejenisnya (jika ada)

6. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) atau daftar nilai ujian akhir nasional yang telah dilegalisir kepala sekolah

7. Surat keterangan prestasi akademik, ko-kurikuler, atau ekstrakurikuler (opsional)

Selain itu, calon pendaftar juga harus memiliki data valid seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses pendaftaran online melalui situs resmi KIP Kuliah

Demikian informasi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!