PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:45 WIB
"Sekali lagi SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kamu untuk memastikan setiap warga negara menfdapat pelayanan pendidikan yang benar," kata dia.

Tidak Ada Perubahan untuk Penerimaan SD



Abdul Mu'ti mengatakan, perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini akan diikuti dengan beberapa kebijakan baru namun ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Perubahan kebijakan yang berlaku, terangnya, adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk SMP, jalur penerimaan muridnya masih sama. Diketahui ada empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.

"Untuk SMP jalurnya tetap sama, perubahannya pada persentase masing-masing jalur," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!